RADARTUBAN - Gerakan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing semakin gencar disuarakan di berbagai kota di Indonesia.
Pada Kamis (21/11), aksi yang melibatkan aktivis hewan dan komunitas pecinta binatang berhasil mencuri perhatian publik dengan membawa pesan kuat tentang perlunya penghentian praktik ini.
Para peserta aksi tampak membawa poster bertuliskan “Stop Dog Meat Trade” dan “Kucing Bukan Makanan”.
Diiringi orasi lantang, mereka mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan regulasi tegas terkait larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Aktivis juga mengingatkan bahwa praktik ini tidak hanya melibatkan isu etika, tetapi juga potensi risiko kesehatan bagi manusia.
Menurut salah satu koordinator aksi, perdagangan daging anjing dan kucing tidak hanya kejam, tetapi seringkali melibatkan metode yang melanggar hukum.
“Hewan-hewan ini kerap dicuri dari pemiliknya atau diambil dari jalanan tanpa pertimbangan keselamatan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Gerakan ini mendapatkan dukungan luas, terutama di media sosial, di mana ribuan pengguna membagikan petisi online untuk menghentikan perdagangan tersebut. Bahkan, beberapa tokoh publik turut menyuarakan keprihatinan mereka melalui unggahan di Instagram dan Twitter.
Meski begitu, tantangan dalam melaksanakan larangan ini masih besar, terutama karena konsumsi daging anjing dan kucing dianggap tradisi di beberapa daerah.
Namun, para aktivis tetap optimistis bahwa kesadaran masyarakat akan terus meningkat, terutama dengan edukasi tentang pentingnya melindungi hak-hak hewan.
Aksi ini menjadi momentum penting untuk membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan. Seruan ini tidak hanya tentang melarang konsumsi, tetapi juga menciptakan budaya cinta dan empati terhadap hewan yang selama ini menjadi sahabat manusia. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama