Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Minta Enam Peserta Demo May Day di Semarang yang Ditahan Polrestabes untuk Dibebaskan

Ika Nur Jannah • Selasa, 6 Mei 2025 | 16:12 WIB
Sejumlah pendemo yang diamankan Polrestabes Semarang hingga kini masih belum dibebaskan dan mendapatkan banyak protes.
Sejumlah pendemo yang diamankan Polrestabes Semarang hingga kini masih belum dibebaskan dan mendapatkan banyak protes.

RADARTUBAN - Ratusan mahasiswa dan akademisi dari berbagai universitas di Semarang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap enam mahasiswa yang ditahan terkait aksi demonstrasi May Day pada 1 Mei 2025.

Permohonan ini disampaikan oleh Tim Advokasi May Day bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Semarang (USM) kepada Polrestabes Semarang pada Senin .
(5/5).

Enam mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), USM, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dan Universitas Diponegoro (Undip).

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan setelah aksi demonstrasi tersebut.

Dikutip dari kompas.com, Tim Advokasi menilai penahanan ini tidak seharusnya dilakukan karena beberapa alasan, antara lain mahasiswa yang ditahan masih memiliki tanggung jawab akademik seperti ujian dan penulisan skripsi.

Serta pasal yang dikenakan (Pasal 211, 212, 214 Subsider 170 KUHP) memiliki ancaman hukuman maksimal 5-7 tahun sehingga penahanan bukanlah keharusan.

Selain itu, ada dukungan dari orang tua mahasiswa yang menjamin bahwa anak mereka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pihak universitas, terutama Unnes dan USM, juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dan aktif mendampingi mahasiswa yang bersangkutan.

Wakil Rektor Unnes menyatakan surat permohonan penangguhan sudah diproses oleh Polrestabes Semarang dan pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam proses hukum selanjutnya.

Selain itu, dukungan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir.

Dengan harapan agar Kapolrestabes Semarang dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut sehingga mahasiswa dapat segera dibebaskan dan melanjutkan aktivitas akademiknya (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#universitas negeri semarang #Semarang #mahasiswa #polrestabes semarang #may day #akademisi #universitas diponegoro #universitas