Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Timur Kini Semakin Mudah, Cukup Lewat E-Samsat Tanpa Antre

Bihan Mokodompit • Selasa, 4 November 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat
Ilustrasi transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat

RADARTUBAN - Cara bayar pajak motor online jawa timur sering menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan, terutama masyarakat di Provinsi paling timur pulau Jawa.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah dilakukan oleh masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui sistem E-Samsat, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban tahunan mereka dengan cepat, aman, dan bisa dilakukan dimana saja serta kapan saja.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital dalam layanan publik, khususnya di bidang perpajakan kendaraan.

Baca Juga: Satu Kartu Keluarga Bisa Dapat Dua Pembebasan Pajak Motor Gratis, Begini Caranya

Apa Itu E-Samsat?

E-Samsat merupakan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan Tahunan yang bisa diakses secara daring.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi antre di Kantor Bersama Samsat karena seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital.

Melalui E-Samsat, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara mandiri hanya dengan perangkat ponsel atau komputer, cukup terkoneksi internet.

Baca Juga: Meksiko Siapkan Pajak Tambahan untuk Game Bertema Kekerasan, Industri Mulai Resah

Pilihan Platform Pembayaran yang Praktis

Untuk mempermudah masyarakat, pembayaran melalui E-Samsat bisa dilakukan lewat berbagai kanal. Beberapa di antaranya adalah marketplace dan e-wallet populer seperti Tokopedia dan LinkAja.

Selain itu, sistem juga telah terhubung dengan jaringan Payment Poin Online Bank (PPOB) yang tersebar luas, meliputi Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, serta Agen BUMDes/Samsat Bunda.

Tak hanya itu, layanan seperti Samsat One Pesantren One Produk (OPOP), Samsat Kampus, hingga Griya Bayar Bank BTN juga menjadi bagian dari jaringan pembayaran digital tersebut.

Dengan banyaknya pilihan, masyarakat memiliki fleksibilitas dalam menentukan cara bayar yang paling mudah dijangkau.

Tautan Pembayaran E-Samsat yang Bisa Diakses

Berikut beberapa tautan resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem E-Samsat:

• Indomaret

• Alfamart

• Alfamidi

• Tokopedia

• LinkAja

• Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD)

• Pos IND

• Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

• i.Saku

• e-Samsat Jatim

• Griya Bayar Bank BTN

• Samsat Bunda

Selain itu, masyarakat juga dapat mempelajari tata cara pembayaran pajak melalui E-Samsat lewat sejumlah video panduan resmi berikut ini:

• Tokopedia: https://youtu.be/Z2Ot9xH32wk?si=8TU9lHCbQCGOV63I

• LinkAja: https://youtu.be/HPUpajEvjG4?si=UbeMEXB2c0tWCO-L

• Samsat Bunda: https://youtu.be/AYn6ucemiBY?si=BSCuY5BLPUV_Zs6c

Langkah Nyata Digitalisasi Pelayanan Publik

Kehadiran layanan E-Samsat menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mempercepat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Dengan sistem ini, proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya lebih efisien, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Inovasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pembayaran pajak kendaraan bermotor #Cara Bayar Pajak Motor Online #PKB #e-samsat