RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Pati, Jawa Tengah.
OTT tersebut merupakan yang ketiga dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Kabupaten Pati.
“Kudus,” ujar Budi menekankan lokasi pemeriksaan yang bersangkutan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menggelar dua OTT pada awal 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, OTT kedua dilaksanakan pada 19 Januari 2026 dengan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.
Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK kembali mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni