RADARTUBAN – Sejumlah media Barat menyoroti laporan mengenai kekayaan properti milik Mojtaba Khamenei yang baru saja disebut-sebut sebagai sosok penting dalam kepemimpinan Iran.
Dalam laporan tersebut, Mojtaba diduga memiliki deretan aset real estat bernilai fantastis di London, Inggris.
Bahkan, salah satu apartemen mewah miliknya disebut berada sangat dekat dengan Kedutaan Besar Israel di London.
Baca Juga: Bukan Hanya Rudal, Iran Lancarkan Perang Siber ke AS: Bank hingga CCTV Jadi Sasaran!
Apartemen Mewah di Kawasan Elit Kensington
Media Inggris The Telegraph mengungkapkan bahwa Mojtaba ditengarai menguasai dua unit apartemen kelas atas di kawasan elit Kensington, London Barat.
Nilai properti di wilayah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 50 juta pound sterling atau sekitar Rp1,15 triliun.
Lokasinya juga sangat prestisius karena berada tidak jauh dari Kensington Palace yang menjadi kediaman resmi bagi Pangeran dan Putri Wales.
Jaringan Properti di “Billionaire’s Row”
Selain di Kensington, laporan tersebut juga menyebut adanya jaringan properti lain yang terhubung dengan pihak Khamenei di kawasan Hampstead, London Utara.
Di kawasan yang dikenal dengan julukan “Billionaire’s Row” itu, terdapat sekitar 11 unit rumah mewah yang diduga berkaitan dengannya melalui perantara bisnis serta penggunaan perusahaan cangkang.
Jika diakumulasikan, nilai portofolio properti dalam jaringan tersebut diperkirakan mencapai 200 juta pound sterling atau sekitar Rp4,58 triliun.
Menariknya, sejumlah bangunan tersebut dilaporkan jarang ditempati dan bahkan tampak seperti terbengkalai.
Dikhawatirkan Jadi Sarana Pengawasan
Para pakar keamanan memberi perhatian khusus pada dua apartemen di Kensington karena posisinya yang sangat dekat dengan misi diplomatik Israel.
Seorang ahli kontra-terorisme asal Inggris, Roger Macmillan, menilai apartemen dengan pandangan langsung ke kedutaan tersebut berpotensi digunakan sebagai platform pengawasan permanen.
Aset-aset properti itu disebut diperoleh melalui jaringan perusahaan cangkang yang berbasis hukum di Isle of Man.
Pengelolaannya diduga dilakukan oleh seorang perantara bernama Ali Ansari, yang disebut pernah dikenai sanksi oleh otoritas Barat karena dugaan hubungan dengan Islamic Revolutionary Guard Corps.
Namun demikian, pihak Ansari membantah seluruh tuduhan tersebut.
Sementara itu, otoritas Inggris dilaporkan telah membekukan sejumlah aset properti yang berkaitan dengan jaringan tersebut sebagai bagian dari upaya menertibkan aliran dana yang diduga melanggar sanksi internasional. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni