RADARTUBAN - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran perjalanan haji tanpa antrean karena berpotensi penipuan dan haji ilegal.
Menhaj KH Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan pesan itu saat melepas kloter 8 jamaah haji dari embarkasi di Hotel Novotel, Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/5).
Ia menekankan bahwa tawaran semacam itu melanggar peraturan keimigrasian dan penyelenggaraan haji resmi.
Praktik ilegal ini sering memanfaatkan antusiasme tinggi masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci.
Menhaj mencatat penangkapan pelaku haji ilegal cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, menandakan peningkatan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Setelah Terbang Sembilan Jam ke Tanah Suci, Jemaah Haji Tuban Jaga Kebugaran dengan Senam Peregangan
Kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak mudah tergoda oleh tawaran berangkat tanpa antre.
Tawaran haji tanpa antrean biasanya memanfaatkan visa pekerja atau umrah palsu, serta iming-iming fasilitas mewah seperti akomodasi premium, yang pada akhirnya gagal terwujud dan merugikan calon jemaah.
Pemerintah berkomitmen memperkuat sosialisasi untuk mencegah warga menjadi korban penipuan berkedok haji. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni