Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Komdigi Temukan 126 Ribu Konten Judi Online Berkedok Siaran Piala Dunia 2026

Ika Nur Jannah • Rabu, 1 Juli 2026 | 12:03 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander sabar. (Instagram @dirjenwasdigi)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander sabar. (Instagram @dirjenwasdigi)

RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat patroli digital selama 24 jam untuk menindak siaran ilegal Piala Dunia serta judul yang mengarahkan ke perjudian online. 

Langkah ini diambil karena konten semacam itu marak memanfaatkan tingginya minat publik terhadap ajang sepak bola dunia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander sabar. mengatakan bahwa timnya akan selalu melakukan patroli, memantau situs-situs yang melakukan penyiaran ulang (Broadcasting).

"Tim kami selalu melakukan patroli, memantau situs-situs yang melakukan penyiaran ulang atau broadcasting. Dan rata-rata adalah broadcasting ilegal, dan biasanya mereka menyertakan tautan kepada situs judi," Katanya.

Baca Juga: Jejak Judi Online di Balik Top-Up QRIS Anak-Anak di Toko Kelontong

Komdigi menemukan 126.180 konten judi online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 sepanjang Juni 2026. 

Modus yang dipakai antara lain menayangkan pertandingan secara ilegal lalu menyisipkan tautan menuju situs taruhan, termasuk melalui kolom komentar di media sosial.

Direktur Komdigi menghimbau kepada para masyarakat untuk menghindari perbuatan judi online. Dan tidak berkomunikasi dengan komentar-komentar spam yang ada di media sosial. 

Pemerintah juga menempatkan pengawasan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman selama momentum Piala Dunia. 

Selain menekan pembajakan siaran, langkah tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai promosi judi bola yang sering menumpang pada tayangan ilegal. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#patroli digital #piala dunia #komdigi #judi online