RADARTUBAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Semester I 2026 kembali mencatatkan defisit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit APBN mencapai Rp 196,5 triliun, atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut lebih tinggi dibanding posisi akhir Mei 2026 yang tercatat Rp 180,4 triliun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan kondisi tersebut masih berada dalam koridor yang aman.
Bahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, defisit justru mengalami perbaikan.
Baca Juga: BGN Dukung Efisiensi APBN 2026, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Maksimal
Defisit Bertambah, tetapi Lebih Baik dari Tahun Lalu
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7), Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan defisit masih sesuai dengan desain fiskal pemerintah.
"Defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," ujar Purbaya dikutip dari IDX Channel.
Secara bulanan, angka defisit memang bertambah sekitar Rp 16,1 triliun dibanding Mei 2026.
Namun secara tahunan, posisi tersebut lebih rendah dibanding Semester I 2025 yang mencapai 0,84 persen terhadap PDB.
Artinya, pemerintah berhasil menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebutuhan belanja negara yang masih tinggi.
Pendapatan Negara Melonjak 21,4 Persen
Di balik bertambahnya defisit, pemerintah membawa kabar positif dari sisi penerimaan.
Hingga akhir Juni 2026, pendapatan negara mencapai Rp 1.459,4 triliun, atau 46,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Lebih menarik lagi, realisasi tersebut tumbuh 21,4 persen secara tahunan (year-on-year).
Lonjakan ini menunjukkan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara masih bergerak positif, meski tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.
Tantangan Semester Kedua Masih Berat
Meski indikator fiskal masih terjaga, tantangan pemerintah belum berakhir.
Semester II akan menjadi ujian sesungguhnya untuk menjaga keseimbangan antara belanja negara, penerimaan pajak, serta pembiayaan defisit.
Jika tren peningkatan pendapatan dapat dipertahankan, ruang fiskal pemerintah akan semakin kuat.
Namun, jika belanja meningkat lebih cepat daripada penerimaan, tekanan terhadap APBN berpotensi kembali membesar.
Karena itu, efektivitas pengelolaan anggaran menjadi faktor kunci agar APBN tetap berfungsi sebagai instrumen menjaga pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap kesehatan fiskal Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni