RADARTUBAN - Peluncuran Seedance 2.0, yakni sebuah alat pembuatan video berbasis AI milik ByteDance justru memicu badai kontroversi.
Dalam hitungan hari sejak rilis, platform ini ramai digunakan untuk membuat video realistis yang menampilkan berbagai karakter hingga tokoh publik.
Jelas saja, popularitas tersebut malah berujung masalah.
Sejumlah klip yang viral dinilai melanggar hak cipta karena menampilkan karakter berlisensi tanpa izin resmi.
Situasi tersebut mendorong perusahaan huburan melayangkan surat peringatan ke ByteDance.
Salah satu perusahaan yang paling vokal adalah Disney.
Perusahaan tersebut menuding Seedance 2.0 menggunakan perpustakaan bajakan yang berisi karakter ikonik dari Marvel dan Star Wars seolah-olah aset tersebut domain publik.
Menanggapi hal tersebut, ByteDance angkat suara. Perusahaan menyatakan kepada BBC bahwa mereka akan memperketat sistem perlindungan pada Seedance 2.0.
ByteDance menegaskan pihaknya menghormati hak kekayaan intelektual serta berupaya untuk mencegah penggunaannya secara ilegal dan tanpa izin.
Hanya saja, perusahaan asal Tiongkok tersebut tidak merinci langkah teknis yang akan dilakukan untuk mencegah hal serupa kejadian di masa depan.
Kontroversi ini menambah daftar panjang berdebatan mengenai AI generatif. Seedance sendiri diketahui mampu membuat video hanya dari perintah teks singkat, sebuah kemampuan yang dipuji sekaligus dikhawatirkan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama