Data Bansos Belum Beres, Purbaya Buka Opsi Kembali ke Data Lama

Tulus Widodo • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 07:58 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

RADARTUBAN – Data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak mau begitu saja menjadikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pijakan penyaluran bantuan tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Langkah itu penting karena satu kesalahan data bisa berujung panjang: bantuan berpotensi salah sasaran, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru bisa terlewat. 

Dilansir dari JawaPos.com, Purbaya pun berencana melakukan pengecekan ulang dengan mengambil sampel ratusan data sebelum digunakan untuk menentukan penerima bansos.

Baca Juga: BLT Menyusut, Pemkab Tuban Andalkan Verval DTSEN untuk Tangani Kemiskinan

DTSEN Jadi Acuan, Tapi Tak Langsung Ditelan Mentah

Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan wajib menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk sejumlah program pemerintah, termasuk penyaluran bansos.

Persoalannya, data tersebut masih dalam proses pemutakhiran. Jika hasil pengecekan menunjukkan banyak ketidaksesuaian, pemerintah bahkan membuka kemungkinan menggunakan data lama sembari melakukan perbaikan.

Artinya, pemerintah kini menghadapi pekerjaan rumah besar: memastikan data di atas kertas benar-benar menggambarkan kondisi warga yang menjadi sasaran bantuan.

Ratusan Data Bakal Diuji

Purbaya berencana mengambil sampel dari ratusan data untuk dicocokkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika hasil pengujian menunjukkan banyak data meleset, dia akan berdiskusi dengan BPS untuk mencari langkah perbaikan.

Skema tersebut menjadi penting karena kualitas data menentukan efektivitas kebijakan. 

Bansos bukan sekadar persoalan angka dalam sistem, melainkan menyangkut hak masyarakat yang menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah.

Pemutakhiran DTSEN Belum Rampung

Purbaya juga mengaku belum menerima laporan final hasil survei DTSEN. Proses pemutakhiran data masih berlangsung dan dijadwalkan rampung pada 2027.

Baca Juga: Verval DTSEN dan Keputusan Tepat Selesaikan Problem Kemiskinan?

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati. Di satu sisi, DTSEN didorong menjadi basis utama kebijakan. 

Di sisi lain, validitas data masih harus terus diuji agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi persoalan sosial.

Ujian sebenarnya bukan sekadar seberapa cepat data selesai diperbarui, tetapi seberapa akurat data itu ketika berhadapan dengan realitas masyarakat penerima bansos. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bps DTSEN bansos